Cirarab – Pada hari Senin, 15 Januari 2025, Pemerintah Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menyelenggarakan dua agenda penting sekaligus, yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dan Musyawarah Desa terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat RT dan RW.

Agenda Musrenbang Desa digelar untuk membahas Rancangan Perubahan RPJMDes Tahun 2020-2027, dengan melibatkan unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai RT dan RW. Kepala Desa Cirarab, Ibu Hj. Imas Rayulatifah, dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan agar program-program yang disusun dapat menjawab kebutuhan warga secara nyata dan menyeluruh.
Sementara itu, Musyawarah Desa kedua bertujuan menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan dari berbagai potensi gangguan atau tindak kejahatan. Hadir dalam musyawarah ini unsur dari Polsek Legok, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan solusi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Desa Cirarab, dan disambut antusias oleh peserta yang hadir. Diharapkan dari hasil musyawarah ini akan tercipta sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak keamanan dalam membangun desa yang lebih baik dan aman.