Cirarab, 22 Mei 2025 — Pemerintah Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdes Khusus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta tokoh pemerintahan desa dan kecamatan.
Musdes Khusus ini menjadi langkah strategis Pemerintah Desa Cirarab dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pembentukan badan usaha koperasi. Koperasi Desa “Merah Putih” diharapkan mampu menjadi wadah penguatan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa secara berkelanjutan.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Cirarab dan dilanjutkan dengan pemaparan teknis terkait tujuan, struktur, serta rencana operasional Koperasi Desa. Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Legok, BPD, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang turut memberikan pandangan serta dukungan terhadap pendirian koperasi ini.
Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga, Musdes Khusus ini menghasilkan kesepakatan bersama untuk segera memproses legalitas dan pelaksanaan operasional Koperasi Desa “Merah Putih”. Pemerintah Desa Cirarab optimis koperasi ini akan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
_PemDes Cirarab
Bersama Membangun Desa