Rapat Internal BPD Desa Cirarab: Penetapan Panitia Pemilihan RW 02 & RW 03 Serta DPT Tahun Anggaran 2025

Pada Jumat malam, 19 Juli 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cirarab menggelar rapat internal yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cirarab. Agenda rapat kali ini adalah pembentukan Panitia Pemilihan RW 02 dan RW 03 serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran BPD Desa Cirarab, tokoh masyarakat, serta para perwakilan warga dari RW 02 dan RW 03. Rapat dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berlangsung dengan suasana yang penuh semangat dan kekeluargaan.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Cirarab menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi tingkat desa. Penetapan panitia pemilihan dan DPT menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan bermartabat.

Melalui musyawarah yang dilaksanakan malam itu, sejumlah nama telah disepakati untuk mengemban tugas sebagai panitia pemilihan, serta dilakukan verifikasi awal terhadap daftar pemilih tetap agar seluruh warga yang memiliki hak suara dapat terakomodasi.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari komitmen BPD Desa Cirarab dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Tinggalkan komentar